Manfaat dan Cara Membuat NPWP

Cara membuat NPWP Online Sangat Mudah, Cepat, dan Praktis.

Sebagai warganegara yang baik tentunya akan selalu mentaati segala peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, salah satunya adalah membayar pajak. Karena bagaimanapun pajak merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh wajib pajak setelah menikmati berbagai fasilias publik yang disediakan oleh pemerintah.

Baik itu berupa jalan raya, gedung pelayanan publik seperti rumah sakit, dan fasilitas-fasilitas publik lainnya. Atau wajib pajak tersebut sudah mendapatkan izin dari pemerintah, baik itu izin bangunan, izin usaha, dan lain sebagainya.

Bagi anda yang sudah bekerja atau memiliki usaha, tentunya wajib memiliki NPWP. Selain cara membuatnya yang mudah dan gratis, banyak manfaat yang bisa anda dapatkan dengan memiliki NPWP. Terutama untuk kepentingan administrasi dalam pelayanan umum, melamar kerja, membuka usaha, hingga sebagai sarana mengurus perpajakan.

 

Manfaat NPWP

  1. Daftar Calon Nasabah Baru

Manfaat NPWP yang pertama adalah untuk memudahkan anda dalam membuat rekening bank. Pasalnya, adalah sejumlah bank konvensional yang mewajibkan untuk mempunyai NPWP sebagai syarat nasabah baru.

NPWP dibutuhkan pihak bank untuk mengidentifikasi dan memverifikasi data calon nasabah. Salah satu manfaatnya adalah untuk mencegah pencucian uang dan pencegahan pendanaan teroris.

 

  1. Mengajukan Kredit Bank

Manfaat NPWP selanjutnya adalah untuk mengajukan kredit bank. Pasalnya, pihak bank kebanyakan akan meminta untuk menyerahkan dokumen penting seperti NPWP sebagai syarat utamanya.

Selain itu, NPWP juga sekaligus menjadi jaminan dan identitas atas pemotongan PPh (pajak penghasilan).

 

  1. Syarat Izin Dagang

Salah satu syarat untuk mendirikan usaha adalah membuat SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan. Manfaat NPWP adalah sebagai dokumen penting yang harus dimiliki ketika membuat SIUP.

 

  1. Pembelian Produk Investasi

Dalam hal ini, manfaat NPWP adalah sebagai salah satu persyaratan yang harus dilampirkan ketika ingin membeli produk investasi. Hal ini mencakup reksadana saham, obligasu, ataupun jenis lainnya.

 

  1. Transaksi Jual Beli Properti

Manfaat NPWP yang terakhir adalah sebagai salah satu dokumen penting yang harus dimiliki untuk melakukan transaksi jual beli property seperti membeli rumah apartemen, ruko, dan lain sebagainya. Begitupun ketika menjual properti, NPWP sangat dibutuhkan juga.

 

Cara Membuat NPWP

Cara membuat NPWP ini sangat mudah. Anda hanya tinggal datang langsung ke Direktorat Jendral Pajak sesuai domisili. Syaratnya juga sangat mudah, anda cukup melampirkan KTP dan mengisi formulir saja.

Selain datang langsung ke Direktoral Jendral Pajak, anda juga bisa membuat NPWP secara online dengan cara berkunjung ke situs resminya di link ereg.pajak.go.id.

 

Berikut cara membuat NPWP Online:

Daftar akun di laman ereg.pajak.go.id.daftar untuk mendaftar NPWP di DJP Online:

  • Masuk ke laman e-registration Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Online dengan link https://ereg.pajak.go.id/daftar atau ke laman ereg.pajak.go.id lalu klik “daftar” (bagi anda yang belum memiliki akun).
  • Masukkan alamat email.
  • Pastikan email yang anda masukkan aktif dan sering digunakan.
  • Email ini juga akan digunakan di formulir pada proses pendaftaran NPWP Online.
  • Masukkan kode Captcha.
  • Login ke alamat email sesuai yang digunakan saat mendaftar NPWP online.
  • Lalu klik link verifikasi maka akan terhubung kembali secara otomatis ke halaman e-registrasi NPWP online.
  • Isi jenis Wajib Pajak (WP) anda, pribadi atau badan.
  • Isi nama sesuai KTP menggunakan huruf capital.
  • Isi alamat email jika belum terisi.
  • Isi nomor handphine yang aktif.
  • Pilih pertanyaan dan jawaban pengaman yang anda yang tahu jawabannya.
  • Masukkan kode Captcha dan klik ‘Daftar’.